Kamis, 03 Oktober 2024

Kemenag Deli Serdang laksanakan Diskusi Penerapan Moderasi Beragama serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Proses Pembelajaran

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, M.Pd membuka kegiatan Diskusi Penerapan Moderasi Beragama serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Proses pembelajaran, Kamis (03/10/2024) di Aula Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.

Saripuddin memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Diketahui kegiatan sosialisasi dan diskusi ini tidak tercantum pada DIPA sehingga tidak ada anggaran, namun tetap berjalan dengan baik, tentunya berkat kerjasama dan dukungan Guru-Guru PAI di Sekolah Umum yang terhimpun dalam Organisasi Profesi seperti KKG dan MGMP. Ini menurut saya sangat baik,” jelas Saripuddin.

Untuk diketahui, hadir pada pembukaan kegiatan itu, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd dan Katim Pendidikan Agama Islam pada PAUD dan Dikdas, H. Dahyar Husein, M.Pd.. Pd, yang keduanya merupakan narasumber yang diundang, serta Kasi Pakis Kemenag Deli Serdang, H. Muhammad Qodri Syah Hsb, M.Ag, sebagai penggagas diskusi serta para Guru PAI SD dan SMP yang merupakan Pengurus KKG dan MGMP di Kecamatan-kecamatan. 


Kabid Pakis Kanwil, Muksin dalam paparannya sebagai narasumber menuturkan bahwa moderasi beragama pada hakikatnya adalah sikap toleransi berperikemanusiaan dan berbudi luhur yang sudah menjadi nilai kehidupan bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Dengan demikian, moderasi beragama atau wasathiyyatul Islam bukanlah barang baru, melainkan merupakan bagian dari jati diri dan sekaligus sebagai sumber resiliensi atau ketangguhan bangsa dalam menghadapi aneka permasalahan.

Moderasi mengarahkan pelajar sikar saling menghormati perbedaan, selain menginternalisasikan ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, membangun kemaslahatan masyarakat, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa, "tegasnya sambil banyak memberikan contoh nyata sikap moderasi agama itu sendiri di kalangan pelajar dan masyarakat. 



Pada Narasumber selanjutnya, Dahyar, Katim Pendidikan Agama Islam pada PAUD dan Dikdas menegaskan bahwa kurikulum itu sendiri adalah sebagai salah satu sarana untuk mencapai tujuan. Untuk memahaminya, para guru diundang untuk  diskusi bersama terkait titik strategis yang membedakan kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka. Lahirnya kurikulum merdeka belajar merupakan wujud dari reformasi pendidikan Indonesia. Hakikat dari kurikulum merdeka itu sendiri adalah menggali potensi terbesar para guru dan peserta didik untuk meningkatkan kualitas pemebelajaran secara mandiri.

Kasi Pakis Kemenag Deli Serdang, Qodri Syah Hsb, kepada wartawan berita online ini, menjelaskan bahwa kegiatan semacam bincang-bincang aspiratif, itu lebih ke arah diskusi. Menampung aspirasi dan suara hati para guru Pendidikan Agama Islam di daerah Deli Serdang. “Ddiskusi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Deli Serdang untuk terus mendukung dan mengawal aktualisasi moderasi agama dan penerapan kurikulum merdeka di sekolah-sekolah, terutama dalam menghadapi era digital yang penuh dengan tantangan dan peluang baru, ”katanya mengakhiri. (Qdr)

1 komentar:

  1. Editor Kanwil salah meletakkan berita, terjadi pengulangan,ke depan mohon sedikit teliti.Ini website resmi, asli tulisan bulan seperti itu

    BalasHapus