Selasa, 05 November 2024

MDTA DINILAI PUNYA PERAN STRATEGIS DALAM MERANGKUL PERUBAHAN YANG DIBAWA ERA SOCIETY 5.0

Permasalahan manajemen madrasah di Indonesia, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di bawah naungan Kementerian Agama, sangat kompleks dan beragam. Madrasah sering kali dianggap sebagai institusi pendidikan kelas dua, yang berdampak pada minimnya pemanfaatan sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat. Masyarakat cenderung memandang madrasah dengan skeptis, yang mengakibatkan rendahnya minat dan kepercayaan terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan.

"Padahal MDTA sebagai lembaga pendidikan Islam yang menyasar anak usia dini mempunyai peran yang signifikan dalam mengantisipasi dan merangkul perubahan yang dibawa oleh era Society 5.0. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal, MDTA telah membekali generasi muda dengan landasan moral dan spiritual yang kuat selama bertahun-tahun. Namun, di tengah arus transformasi digital yang semakin meluas, MDTA juga perlu memperbarui pendekatannya dengan mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulumnya,”tegas Saripuddin Daulay, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di hadapan 423 Kepala MDTA Se-Kabupaten Deli Serdang pada acara Silaturahmi dan Penguatan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023, yang juga diikuti juga para Pengawas PAI di aula Kemenag Deli Serdang, Selasa, 5 November 2023. Untuk ketertiban peserta, acara itu sendiri dibagi 2 sesi. Sesi 1 pagi hari dan sesi 2 dilaksanakan siang hari.





Untuk mempersiapkan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) agar relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan masa depan, maka ada beberapa kebijakan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, yakni:

Pertama Pengelolaan dan Supervisi MDTA akan melibatkan para Pengawas Pendidikan Agama Islam sebagaimana tercantum dalam BAB VI tentang Supervisi, Monitoring  dan Evaluasi Program MDTA Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023. Nantinya para Pengawas PAI diharapkan dapat mengarahkan pengembangan kurikulum yang Holistik: Kurikulum MDTA harus dikembangkan secara holistik, mencakup tidak hanya pendidikan agama dan moral, tetapi juga literasi digital, keterampilan soft skills, dan pengetahuan tentang teknologi modern. Karena diakui selama bertahun-tahun tidak ada pengawasan yang melekat terhadap pengelolaan proses pembelajaran di madrasah tersebut.

Kedua akan dibentuknya organisasi profesi yang menaungi guru MDTA yang dinamakan ”Kelompok Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.” Penguatan peran organisasi profesi guru dibutuhkan dalam rangka mewujudkan organisasi profesi guru yang kredibel, mampu melaksanakan perannya dengan baik, dan keberadaannya secara nyata dirasakan manfaatnya oleh guru, apalagi nomenklaturnya sudah tertera pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2351 tahun 2012.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Qodri Syah selaku Kasi Pakis menjelaskan bahwa Organisasi Profesi Guru semisal kelompok kerja adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan diselesaikan secara bersama. Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan mempunyai suatu sistem yang senatiasa mempertahankan keadaan yang harmonis.

Guru dapat meningkatkan potensi dirinya dalam organisasi guru dengan terlibat aktif dalam kegiatan organisasi. " Para guru MDTA nantinya juga dapat mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh organisasi, serta berpartisipasi dalam diskusi dan pertemuan. Melalui partisipasi aktif, guru dapat memperluas pengetahuan mereka, meningkatkan keterampilan, dan membangun jaringan dengan guru-guru lainnya,” katanya mengakhiri. (M.Q)

 

 

 

 



0 komentar:

Posting Komentar