Bertempat di aula Pengawas, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan tujuan utama untuk membahas hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengawasan. (Senin, 28 Oktober 2024)
Dalam rapat yang berketepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-96, dipimpin langsung oleh Kakankemenag Deli Serdang Saripuddin Daulay serta dihadiri oleh Kasi Pakis, Kasi Penmad, 28 Pengawas Madrasah serta14 Pengawas Pendidikan Agama Islam itu, Kepala Kantor Kementerian Agama memberikan arahan dan harapannya terkait dengan peran penting para Pengawas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam arahannya, Saripuddin Daulay yan baru bertugas 1,5 bulan, mengingatkan para Pengawas bahwa maju mundurnya pendidikan pada Madrasah dan PAI pada Sekolah Umum terletak juga di pundak Pengawas. Pengawas merupakan agen perubahan pada satuan pendidikan yang dibinanya. Ia juga menekankan pentingnya para pengawas menjaga solidaritas dan team work yang padu dan kuat dalam menghadapi segala tantangan dan hambatan dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Untuk itu, para pengawas agar tetap berpedoman pada PMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah.
"Saya berharap kepada semua Pengawas agar dapat menjadi gerbong terdepan dalam memberikan contoh kepada para pengelola pendidikan, profesional dalam bekerja dan dapat mensikronkan tugas dan fungsi. Pengawas wajib kembali ke khittah yakni bersandar pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan dalam melaksanakan tugas kepengawasan. Prestasi seperti pada perlombaan KSM atau kompetisi di bidang pendidikan lainnya yang didapatkan sekolah atau madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran pengawas," tegas Saripuddin Daulay.
Ia pun mengingatkan agar pengawas terus meningkatkan
tugas dan fungsi kepengawasan dan dikawal bersama-sama termasuk bekerjasama
dengan organisasi profesi keguruan. Salah satu cara adalah dengan melibatkan
Kelompok Kerja Madrasah (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran( MGMP). "Mekanisme
agar disepahamkan, birokrasi yang panjang bisa disederhanakan, guru tidak
terlalu dibebani dengan persoalan administrasi yang bisa mengganggu kegiatan
belajar mengajar siswa. Kolaborasi antara Pengawas Madrasah dan Seksi Penmad serta
Pakis dapat mempercepat pencapaian target-target pendidikan di madrasah dan
sekolah. Kolaborasi tersebut memiliki peran penting guna mengawasi kebijakan
pendidikan di lingkungan madrasah,” ujar Saripuddin.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag, Kasi Pakis, Mhd. Qodri Syah Hsb dalam kesempatan yang sama berharap agar Pengawas dapat bekerja sama demi madrasah dan sekolah yang maju dan bermutu. Rakor ini menurutnya merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa apakah pengawasan pendidikan agama telah berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Kesinambungan dalam pengawasan serta kedisiplinan kerja di lapangan menjadi fokus utama dalam pertemuan ini (M.Q)