Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, M.Pd., didampingi Kasubbag TU dan para Pejabat struktural, melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, 30 September 2024.
Kedatangan rombongan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang ini disambut
hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry, SH, M.Hum, Kasi
Intel, Boy Amali, SH., M.H, dan Kasi Datun, Andi Salim, SH, MH.
Mengawali audiensi, Mochamad Jeffry, SH, M.H, menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang beserta rombongan ke Kajari. Menurut Jeffry, daerah yang kondusif perlu koordinasi dengan banyak pihak termasuk Kementerian Agama. “Banyak kegiatan yang bisa kita sounding, bahkan beberapa kegiatan Kejari seperti Program Jaga Desa, juga membutuhkan sinergitas di situ. Ada waktu ketika masyarakat yang ikut hadir dalam program tersebut terkadang mempertanyakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan hukum saja, tetapi terkadang menyinggung polemik tanah wakaf di desanya bahkan ada juga yang mempertanyakan tentang masalah hukum waris, yang ini lebih tepat kalau insan Kementerian Agama yang menjawabnya,” tutur Kajari yang terkenal santun dan ramah ini.
Lebih lanjut, Jeffry juga
menegaskan terjadinya pergeseran moral, khususnya di kalangan generasi muda,
dalam beberapa tahun terakhir ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
Merosotnya nilai-nilai moral dan sosial generasi muda bisa dengan mudah
ditemukan dalam kehidupan sehari-hari ataupun melalui media sosial. Selain itu,
masih ada masalah kekerasan yang masih menjadi ‘PR’ untuk diselesaikan, seperti
tawuran antar pelajar. Bahkan mungkin saat ini sudah menjurus kepada ”darurat
tawuran” yang sangat meresahkan masyarakat. Karenanya, Jefry memberi masukan
kepada pihak Kankemenag Deli Serdang perlu kiranya melaksanakan ” Razia
Pelajar” di sekolah ataupun madrasah. Karena banyak juga ditemukan pelajar yang
membawa senjata tajam secara sembunyi-sembunyi, luput dari pemeriksaan guru. “Dalam
konteks ini Harus dibedakan mana kenakalan anak dengan kejahatan anak,”
tegasnya.
Pada pertemuan itu juga, Boy
Amali, Kasi Intel Kejari, menyatakan bahwa ada beberapa manfaat ketika
bekerjasama dengan kejaksaan diantaranya pendampingan dalam melakukan kegiatan
oleh kejaksaan. Konsultasi pendapat hukum dan tempat konsultasi apa saja
sehingga meminimalisir terjadi permasalahan. Selain itu, melalui program jaksa
menyapa atau jaksa masuk madrasah/pesantren seperti memberikan sosialisasi saat
upacara Senin yang ditujukan kepada siswa-siswi madrasah/pondok pesantren. “Pihak
kejaksaan siap melanjutkan kerjasama dengan Kementerian Agama Deli Serdang yang
telah kita jalin bersama seperti dalam pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah tahun
kemarin,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kakankemenag Deli Serdang, Saripuddin dalam sambutannya mengapresiasi sambutan bersahabat dari pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang .
"Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang hangat ini. Sebagai Kakankemenag yang baru, kami berkomitmen untuk menjalin dan memperkuat sinergitas dengan pihak Kajari Deli Serdang. Kami juga memohon masukan dan kerjasama dalam melaksanakan tugas kami di sini. Segala masukan yang kami terima dari Pak Kajari, Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan program-program yang nyata nantinya," ujarnya.
Saripuddin Daulay yang sebelumnya
bertugas sebagai Kakankemenag Asahan, menyatakan tekadnya untuk mendorong sinergitas
dengan berbagai pihak, termasuk pihak Kejari.
"Kami akan terus bekerja
keras dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk kemajuan Kabupaten Deli
Serdang," tutupnya. (Qodri)
0 komentar:
Posting Komentar