Sabtu, 23 November 2024

Pospekab Deli Serdang Momen Membangun Sportivitas dan Kreativitas di Kalangan Santri


Sebanyak 223, yang merupakan utusan dari 69 Pesantren Se-Kabupaten Deli Serdang mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Antarpondok Pesantren Kabupaten cabang seni yang berlangsung di Pesantren Darul Arafah Raya serta dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang Saripuddin Daulay, Sabtu (23/11/2024).

Saripuddin mengatakan pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sebagai salah satu lembaga pendidikan, pesantren memainkan peran sentral dalam membentuk kesadaran sosial sejak masa kolonial. Dalam sejarahnya, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga pusat resistensi terhadap penindasan, baik dari kolonialisme maupun feodalisme. Peran ini muncul karena pesantren, dengan ajarannya yang kental dengan nilai-nilai Islam, tidak hanya fokus pada pengajaran ritualistik agama, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, keadilan, dan keberpihakan kepada kaum tertindas.


"Melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan pendiri organisasi NU, Kiai Hasyim Asy’ari, ditegaskan bahwa umat dan ulama di banyak tempat punya hasrat besar untuk menegakkan agama Islam dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Niat itu tertuang dalam pertimbangan Resolusi Jihad bahwa "mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam,” terang Kakankemenag Deli Serdang ini mengutip resolusi jihad Kiai Hasyim Asy’ari .

Lebih lanjut Saripuddin mengatakan bahwa Pospekab ini berbeda dengan event olahraga lainnya yang digelar di luar pesantren. "Tunjukkan bahwa kita berbeda karena lebih mengedepankan akhlak, saling menghargai serta memperkuat silaturrahmi, menang bukan satu-satunya tujuan, namun tujuan utama Pospekab adalah menumbuhkan semangat sportivitas, jiwa kompetisi, kebersamaan, dan kreativitas di antara para santri. Mereka diajarkan untuk bekerja dalam tim, berkompetisi secara sehat, dan mengekspresikan kreativitas mereka dalam berbagai bentuk. Junjung tinggi fair play dan sportivitas. Begitu juga kepada wasit dan juri, tunjukkan sikap adil dan profesional dalam memimpin perlombaan, semoga melalui kegiatan ini dapat mengasah kemampuan para santri sehingga menghasilkan santri yang kreatif, unggul dan kompetitif," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan (Kasi Pakis) Muhammad Qodri Syah Hsb menjelaskan bahwa Kegiatan Pospekab untuk 3 cabang, yakni Atletik dilaksanakan di Stadion Baharuddin, Silat di Gedung Olah Raga dan Senam Santri di Balairung yang semuanya berlokasi di Kota Lubuk Pakam.  Sementara cabang seni berlangsung Pondok Pesantren Darul Arafah. Semua cabang dan perlombaan dipertandingkan mulai tanggal 20-24 November 2024. 3 cabang non seni seperti atletik, pencak silat dan Senam Santri dana pelaksanaannya ditanggung anggaran Dinas Kebudayaan Olah Raga dan Pariwisata Pemkab Deli Serdang, Sedangkan pembiayaan perlombaan seni dilaksanakan secara mandiri atau pembiayaannya Non-DIPA. "Kegiatan Pospekab cabang seni ini sifatnya mandiri, atas biaya sendiri. Dan tentunya karena kita intens membangun komunikasi lintas stakeholder sehingga kegiatan ini dapat terlaksana," ujar Qodrisyah.

Pembukaan Pospekab ini ditandai dengan penabuhan gendang dan kalimat takbir 3 kali yang dipimpin oleh Kakankemenag Deli Serdang Saripuddin Daulay didampingi Kasi Pakis yang juga santri dan alumni pertama Pesantren Darul Arafah H. Muhammad Qodri Syah Hsb, Pimpinan Ponpes Darul Arafah Raya Dr. H. Harun Lubis, S.T., M.Psi., serta Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua BSP SU Deli Serdang, Mahmud El Khudri. (Qdr)

 

 

Selasa, 05 November 2024

MDTA DINILAI PUNYA PERAN STRATEGIS DALAM MERANGKUL PERUBAHAN YANG DIBAWA ERA SOCIETY 5.0

Permasalahan manajemen madrasah di Indonesia, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di bawah naungan Kementerian Agama, sangat kompleks dan beragam. Madrasah sering kali dianggap sebagai institusi pendidikan kelas dua, yang berdampak pada minimnya pemanfaatan sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat. Masyarakat cenderung memandang madrasah dengan skeptis, yang mengakibatkan rendahnya minat dan kepercayaan terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan.

"Padahal MDTA sebagai lembaga pendidikan Islam yang menyasar anak usia dini mempunyai peran yang signifikan dalam mengantisipasi dan merangkul perubahan yang dibawa oleh era Society 5.0. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal, MDTA telah membekali generasi muda dengan landasan moral dan spiritual yang kuat selama bertahun-tahun. Namun, di tengah arus transformasi digital yang semakin meluas, MDTA juga perlu memperbarui pendekatannya dengan mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulumnya,”tegas Saripuddin Daulay, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di hadapan 423 Kepala MDTA Se-Kabupaten Deli Serdang pada acara Silaturahmi dan Penguatan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023, yang juga diikuti juga para Pengawas PAI di aula Kemenag Deli Serdang, Selasa, 5 November 2023. Untuk ketertiban peserta, acara itu sendiri dibagi 2 sesi. Sesi 1 pagi hari dan sesi 2 dilaksanakan siang hari.





Untuk mempersiapkan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) agar relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan masa depan, maka ada beberapa kebijakan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, yakni:

Pertama Pengelolaan dan Supervisi MDTA akan melibatkan para Pengawas Pendidikan Agama Islam sebagaimana tercantum dalam BAB VI tentang Supervisi, Monitoring  dan Evaluasi Program MDTA Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3633 Tahun 2023. Nantinya para Pengawas PAI diharapkan dapat mengarahkan pengembangan kurikulum yang Holistik: Kurikulum MDTA harus dikembangkan secara holistik, mencakup tidak hanya pendidikan agama dan moral, tetapi juga literasi digital, keterampilan soft skills, dan pengetahuan tentang teknologi modern. Karena diakui selama bertahun-tahun tidak ada pengawasan yang melekat terhadap pengelolaan proses pembelajaran di madrasah tersebut.

Kedua akan dibentuknya organisasi profesi yang menaungi guru MDTA yang dinamakan ”Kelompok Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.” Penguatan peran organisasi profesi guru dibutuhkan dalam rangka mewujudkan organisasi profesi guru yang kredibel, mampu melaksanakan perannya dengan baik, dan keberadaannya secara nyata dirasakan manfaatnya oleh guru, apalagi nomenklaturnya sudah tertera pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2351 tahun 2012.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Qodri Syah selaku Kasi Pakis menjelaskan bahwa Organisasi Profesi Guru semisal kelompok kerja adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan diselesaikan secara bersama. Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan mempunyai suatu sistem yang senatiasa mempertahankan keadaan yang harmonis.

Guru dapat meningkatkan potensi dirinya dalam organisasi guru dengan terlibat aktif dalam kegiatan organisasi. " Para guru MDTA nantinya juga dapat mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh organisasi, serta berpartisipasi dalam diskusi dan pertemuan. Melalui partisipasi aktif, guru dapat memperluas pengetahuan mereka, meningkatkan keterampilan, dan membangun jaringan dengan guru-guru lainnya,” katanya mengakhiri. (M.Q)